Menjelaskan tentang Tujuan Dan Sasaran Asuhan Kebidanan Dalam Kesehatan
Reproduksi Dan Hak Hak Reproduksi
Dosen:
Septi Kurniawati, S.ST.
Disusun
oleh :
Kelompok
AKADEMI KESEHATAN RUSTIDA
PROGRAM STUDI D-III KEBIDANAN
KRIKILAN-GLENMORE
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat dan
hidayahnya kepada kita semua. Syukur Alhamdulillah kami dapat mengerjakan tugas
makalah dari materi Ilmu Kebidanan Dasar III (Kesehatan Reproduksi) tentang Tujuan Dan Sasaran Asuhan Kebidanan Dalam Kesehatan
Reproduksi serta Hak Hak Reproduksi
Dalam mengerjakan tugas ini, kami banyak memperoleh bantuan serta bimbingan dari Dosen kami. Oleh karena itu kami inign menyampaikan ucapan terimakasih kepada
: Ibu Septi Kurniawati, S.ST selaku Dosen mata kuliah Ilmu Kebidanan
Dasar III (Kesehatan reproduksi)
dan kepada teman-teman yang telah membantu pengerjaan makalah ini hingga
selesai.
Kami mohon maaf apabila dalam
penulisan makalah ini terdapat banyak kesalahan didalamnya. Karena kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk
itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna
menyempurnakan makalah kami selanjutnya. Kami berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi kami umumnya dan khususnya kepada pembaca.
Krikilan, Maret 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR ........................................................................
DAFTAR ISI .........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.............................................................................1
1.2. Tujuan Penulisan
1.2.1 Tujuan Umum………….……………..………….……1
1.2.2 Tujuan Khusus………………………………………...1
BAB II.
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan Kesehatan Reproduksi..................................................... 2
2.1.1 Tujuan Utama ……………………………………..…2
2.1.2 Tujuan Khusus.......................................................... …2
2.2 Sasaran kesehatan
reproduksi...................................... ….3
2.3
Hak Hak Reproduksi………………………………...…5
BAB III.
PENUTUP
3.1. Kesimpulan………………………………………………..….7
3.2. Saran……………………………………………………….…7
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Kesehatan reproduksi dipengaruhi oleh
beberapa hal yaitu: kebersihan alat-alat genital, akses terhadap pendidikan
kesehatan, hubungan seksual pranikah, penyakit menular seksual (PMS), pengaruh
media massa, akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi yang terjangkau, dan
hubungan yang harmonis antara remaja dengan keluarganya. Tujuan kesehatan
reproduksi wanita untuk meningkatkan kemandirian wanita untuk memutuskan fungsi
dan peran alat reproduksinya, termasuk kehidupan seksualitasnya, sehingga
hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang pada akhirnya menuju peningkatan
kualitas hidupnya.
Terkait dengan program Keseheatan
Reproduksi Remaja, adalah untuk memfasilitasi remaja agar memiliki status
sistem reproduksi yang sehat dengan memberikan informasi, pelayanan konseling,
rujukan pelayanan medis, pendidikan life skill, kilas remaja dan sebagainya. Jumlah
usia remaja (10-24 tahun) pada tahun 2007 sekitar 60 juta, jumlah ini cukup besar
jika tidak diberdayakan dengan baik sebagai asset bangsa, maka akan menimbulkan
beban permasalahan yang tidak kunjung selesai. Perilaku remaja yang sangat
memprihatinkan tentu merupakan tanggung jawab bersama oleh remaja maupun
generasi tua, karena perilaku negatif yang tidak dapat diminimalisir akan
berakibat terjadinya Lost Quality Generation, yaitu kehilangan kualitas generasi
muda.
1.2
Tujuan
1.2.1
Tujuan Umum
·
Memahami konsep dasar
tujuan dan sasaran kesehatan reproduksi.
1.2.2
Tujuan
Khusus
· Memahami
definisi secara terperinci tujuan dan sasaran kesehatan reproduksi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tujuan Kesehatan Reproduksi
2.1.1 Tujuan Utama
Sehubungan
dengan fakta bahwa fungsi dan proses reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual,
tujuan utama program kesehatan reproduksi adalah meningkatkan kesadaran
kemandiriaan wanita dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk
kehidupan seksualitasnya, sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang
pada akhirnya menuju peningkatan kualitas hidupnya.
2.1.2 Tujuan Khusus
Dari
tujuan utama tersebut dapat dijabarkan empat tujuan khusus yaitu :
1. Meningkatnya
kemandirian wanita dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya.
2. Meningkatnya
hak dan tanggung jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan
jarak kehamilan.
3. Meningkatnya
peran dan tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan
fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anak-anaknya.
4. Dukungan
yang menunjang wanita untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan proses
reproduksi, berupa pengadaan informasi dan pelayanan yang dapat memenuhi
kebutuhan untuk mencapai kesehatan reproduksi secara optimal.
5.
Tujuan diatas ditunjang oleh undang-undang No.
23/1992, bab II pasal 3 yang menyatakan: “Penyelenggaraan upaya kesehatan bertujuan untuk
meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat”, dalam bab III
pasal 4 “Setiap orang menpunyai hak yang sama dalam memperoleh derajat
kesehatan yang optimal.
2.2 Sasaran kesehatan reproduksi
Konsep MDG’s (Millenium Development Goals). MDGs (MIllenium Development
Goals) merupakan sebuah atau konsep yang yang ditawarkan oleh lembaga dunia
menjadi pedoman atau acuan sasaran pembangunan millennium yang terdiri dari 8
target atau tujuan yang harus dipenuhi 8 tujuan tersebut adalah :
1. Pengentasan
kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim
2. Pemerataan
pendidikan dasar
3. Mendukung
adanya persaman jender dan pemberdayaan perempuan
4. Mengurangi
tingkat kematian anak
5. Meningkatkan
kesehatan ibu
6. Perlawanan
terhadap HIV/AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
7. Menjamin
daya dukung lingkungan hidup
8. Mengembangkan
kemitraan global untuk pembangunan
Yang dalam pencapaiannya membutuhkan perhatian dari banyak pihak, baik dari pihak pemerintah, petugas medis, masyrakat, serta para ahli kesehatan masyarakat. Peran 8 Pilar Kesehatan Masyarakat dalam Pencapaian Sehat menurut MDGs. Kesuksesan pencapaian tujuan MDGs sangat erat kaitannya dengan pilar-pilar yang ada di fakultas kesehatan masyarakat, meskipun tidak semua tujuan dari MDgs merupakan wilayah dari kesehatan masyarakat seperti tujuan ke-8. Namun ke-7 tujuan lainnya sangat berkaitan dengan pilar-pilar yang ada di kesehatan masyarakat.
Tujuan 1 :
Mengentaskan kemiskinan dan kelaparan yang ekstrim. Tujuan pertama dari MDGs
ini mempengaruhi pengertian sehat secara fisik dan ekonomi, yang berhubungan
secara langsung dengan 2 pilar dari keseluruhan pilar fakultas kesehatan
masyarakat, yaitu Gizi masyarakat dan Biostatistik kependudukan. Kekurangan
gizi mengurangi tingkat sumber daya manusia melalui efek yang berlanjut antar
generasi dan tak dapat diubah. Efek ini sangat mempengaruhi perkembangan fisik
dan kognitif. Dengan gizi, kemiskinan dan kelaparan dapat dicegah karena gizi
dapat meningkatkan kemampuan kognitif berupa kecerdasan dan keterampilan dalam
pencarian nafkah. Jikakemampuan kognitif dan keterampilan meningkat, dengan
otomatis, manusia dapat meraih penghasilan yang baik. Jika manusia mendapatkan
penghasilan yang baik,dengan otomatis, dia akan terhindar dari kelaparan.
Tujuan 2 :
Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua. Tujuan ke-2 ini secara tidak langsung
berhubungan dengan pilar gizi masyarakat, status gizi yang buruk akan
mempengaruhi kecerdasan seseorang dalam mengakses pembelajaran dengan baik dan
cepat, seorang anak yang kekurangan gizi bahkan akan menderita keterbelakangan
mental dan atau memiliki kemampuan mencerna pendidikan lebih rendah
dibandingkan seorang anak yang memiliki gizi baik.
Tujuan 3 :
Mendukung kesetaraan gender dan memberdayakan perempuan. Tujuan ke-3 dari MDGs
ini berhubungan dengan pilar kesehatan masyarakat, yaitu Kesehatan Reproduksi
dan Gizi Masyarakat. Prioritas dan perhatian utama yang dibutuhkan untuk
pemberdayaan perempuan adalah dengan memperbaiki diskrimanasi perempuan atas
akses makanan dan kesehatan yang seringkali menjadi kendala penghambat seorang
perempuan untuk ikut serta dalam memperoleh aset-aset pembangunan.
Tujuan 4 :
Mengurangi Tingkat Kematian Anak. Tingkat kematian anak merupakan termasuk
diantara 5 indikator kesehatan secara nasional. Kematian anak mengarah pada
pilar kesehatan masyarakat yaitu, Gizi Masyarakat, seringkali kematian anak
erat kaitannya dengan buruknya status gizi yang seorang anak tersebut alami.
Tujuan 5 :
Meningkatkan Kesehatan Ibu. Tujuan ke-5 ini, juga menjadi salah satu
perhitungan dari 5 indikator kesehatan secara nasional. Tujuan MDGs ini juga
erat hubunngannya dengan dua pilar sekaligus dari kesehatan masyarakat, yaitu
gizi masyarakat dan kesehatan reproduksi.
Tujuan 6 :
Memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Tujuan ke-6 ini membutuhkan
penanganan dari ahli maupun pakar dari pilar kesehatan masyarakat, khususnya
epidemiology, pendidikan kesehatan dan ilmu perilaku, serta gizi masyarakat. 3
pilar yang secara langsung bertanggungjawab dalam pencapaian indikator
kesehatan ini.
Tujuan 7 :
Memastikan kelestarian lingkungan. Pilar kesehatan lingkunganlah yang menjadi
penanggung jawab utama dari tujuan MDGs yang ke-7 ini. kesehatan lingkungan
yang baik akan mempengaruhi kesehatan secara umum. Jadi, tujuh dari tujuan MDGs
merupakan tanggung jawab bersama dari kedelapan pilar dari fakultas kesehatan
masyarakat yang membutuhkan perhatian serius agar tujuan sehat yang sebenarna
dapat tercapai dengan baik.
2.3 Hak Hak Reproduksi
1. Setiap
orang berhak memperoleh standar pelayanan kesehatan reproduksi yang terbaik.
2. Perempuan
dan laki laki, sebagai pasangan atau individu, berhak mendapatkan informasi
lengkap tentang seksualitas, kesehatan reproduksi dan manfaat serta efek
samping obat-obatan dan tindakan medis yang digunakan untuk mengatasi kesehatan
reproduksi.
3. Hak
memperoleh pelayan KB yang aman dan efektif terjangkau, dapat diterima sesuai
dengan pilihan tanpa paksaan dan melawan hukum.
4. Perempuan
berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya, yang memungkinkan
sehat dan selamat dalam menjalani kehamilan dan persalinan serta memperoleh
bayi yang sehat.
5. Hubungan
pasangan suami istri didasari atas penghargaan terhadap pasangan masing masing
dan dilakukan dalam situasi dan kondisi yang diinginkan bersama tanpa unsure
pemaksaan, ancaman dan kekerasan.
6. Pada remaja laki-laki maupun perempuan, berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang reproduksi remaja sehingga dapat berprilaku sehat dan menjalani kehidupan seksual yang bertanggung jawab.
7. Laki-laki
dan perempuan berhak mendapatkan informasi yang mudah diperoleh, lengkap dan
akurat mengenai HIV/AIDS.
BAB
III
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Tujuan utama program
kesehatan reproduksi adalah meningkatkan kesadaran kemandiriaan wanita dalam
mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk kehidupan seksualitasnya,
sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang pada akhirnya menuju
peningkatan kualitas hidupnya. Dan sasaran kesehatan reproduksi bertujuan untuk
Pemberantasan tetanus neonatarum (angka insiden diharapkan kurang dari satu
kasus per 1000 kelahiran hidup) disemua kabupaten.
3.2 Saran
proses
reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual, tujuan utama program
kesehatan reproduksi adalah meningkatkan kesadaran kemandiriaan wanita dalam
mengatur fungsi dan proses reproduksinya.
untuk Pemberantasan
tetanus neonatarum (angka insiden diharapkan kurang dari satu kasus per 1000
kelahiran hidup) disemua kabupaten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar